LKI-CHANNEL , Jakarta
Armyn Gultom Ketua Umum Kordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas - Fokal IMM) menyatakan bahwa keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunda Muktamar, adalah langkah maju sekaligus mencerahkan semesta, persis seperti tema Muktamar ke 48 Muhammadiyah akibat pandemi covid 19 dinilai belum tuntas. Keputusan ini penting guna mencegah penyebaran dan penularan covid 19.
Menurutnya, disebut sebagai langkah maju, karena Muhammadiyah benar benar menafikan keegoanya, tidak sekedar menjaga kesehatan dan keselamatan warga, tetapi juga menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. keputusan penundaan Muktamar ini mestinya menjadi pembelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan di semesta ini.
"Hal ini supaya selalu berpikir dan bertindak bagi kepentingan kemanusiaan yang diharapkan bisa mencerahkan semesta. Tidak hanya menjaga keselamatan dan kesehatan kelompok tertentu, akan tetapi menjaga keselamatan bersama," tegas Armyn Gultom Ketua Umum Kornas Fokal IMM saat dihubungi di Jakarta, Senin (06/07/2020).
Menurut Armyn, Keputusan ini disampaikan dalam rapat bersama PWM, Ortom, dan Mejelis/Lembaga PP Muhammadiyah secara daring ahad, 05 Juli 2020. Dimana Haidar Nasir selaku Ketua Umum PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa pada tanggal 1 Juli 2020 yang lalu, dalam satu rapat pleno, PP Muhamadiyah mendapatkan rekomendasi yang berasal dari kajian tim MCCC dan kajian para ahli virus serta pakar pandemi.
"Artinya sampai bulan Desember 2020 yang akan datang, kondisi pandemi covid-19 belum dapat dipastikan akan landai. Kajian itu juga menyatakan sungguh riskan untuk menyelenggarakan kegiatan pengumpulan massa pada bulan Desember," terang Armyn menjabarkan hasil rekomendasi.
Armyn yg juga Alumni IPM menjelaskan, penundaan Muktamar Muhammadiyah akan berimbas pada waktu penyelenggaraan Muswil, Musda, Muscab, dan Musran. Akan tetapi bagaimanapun keselamatan dan kesehatan peserta muktamar dan masyarakat terkait adalah lebih utama daripada hanya sekedar melaksanakan Muktamar.
Keputusan bersama bersama PPM dengan PWM, Ortom, dan Mejelis/Lembaga PP Muhammadiyah dalam rapat daring ahad, 05 Juli 2020, menyepakati untuk menunda penyelenggaraan Muktamar untuk kedua kalinya. Keputusan untuk menunda Muktamar ini disetujui oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se Indonesia.
Terkait penundaan waktu Muktamar akan dibahas di sidang Tanwir yang dilangsungkan 19 Juli 2020, pungkas Armyn yang juga mantan Sekjend DPP IMM dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu. (red)
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP