MASYARAKAT TIDAK MAMPU JANGAN TAKUT JIKA BEROBAT KE RUMAH SAKIT
-->

Advertisement


MASYARAKAT TIDAK MAMPU JANGAN TAKUT JIKA BEROBAT KE RUMAH SAKIT

LKI CHANNEL
20 December 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional dengan tujuan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.


Sesuai dengan amanat UUD 1945, dimana negara hadir melalui perlindungan sosial untuk mewujudkan keadilan sosial.


Pemerintah pusat maupun daerah memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat keluarga tidak mampu berupa BPJS KIS, sesuai Permensos No. 146/HUK/2013


Menurut Almiat, Aktifis Sosial dari Lembaga Perlindungan Konsumen Darma Nusa (LPKDN), masyarakat jangan pernah takut jika tidak punya biaya untuk berobat ke rumah sakit, karena Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjamin bagi masyarakatnya yang belum memiliki jaminan kesehatan dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), (20/12/2021).


Sekarang sistem integrasi dari Jamkesda dialihkan ke BPJS PBI  masyarakat yang tidak punya biaya jika berobat di Rumah Sakit akan ditanggung pembayaran biaya preminya oleh pemerintah daerah melalui APBD. 


Dengan syarat masyarakat yang tidak mampu masuk Rumah Sakit harus mengurus administrasi dan mengajukan ke Selaras kabupaten sukabumi dengan beberapa kriteria dan aturan yang harus di patuhi.


Lanjut Almiat yang jadi persoalannya, masyarakat yang tidak mampu, masuk ke IGD rumah sakit Pemerintah ataupun rumah sakit Swasta, harus mendaftar ke rumah sakit secara umum terlebih dulu dan bayar pendaftaran serta obat-obatan secara umum dan kalau e-ID BPJS PBI sudah ada dari BPJS baru di daftarkan ke bagian administrasi rumah sakit, biaya sebelumnya yang telah dikeluarkan hangus alias tidak ada pengembalian. 


Tidak sampai disitu jika masyarakat setelah pengajuan ke Selaras masih banyak kendala-kendala sehingga dengan berbagi macam hal sehingga No e-ID BPJS PBI tidak muncul, jelas ini menjadi momok yang menakutkan. 


Disini Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih setengah-setengah membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan hak kesehatan, kalau yang di Cover hanya sebagian saja."ungkapnya.


(ASp)