Puluhan Ormas BPPKB Banten Geruduk Pt.Sorin terkait PHK Yang Diduga Sepihak
-->

Advertisement


Puluhan Ormas BPPKB Banten Geruduk Pt.Sorin terkait PHK Yang Diduga Sepihak

LKI CHANNEL
09 December 2021

LKI-CHANNEL , BOGOR


PT SORIN Maharasa di datangi puluhan Ormas BPPKB Banten, terkait dugaan adanya tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh prusahaan tersebut, yang berada di Jl.Pembina Rawa Haur (Lanbaw) No.03.Rt.006/Rw.006 Cigandaria Kecamatan Babakan madang Kabupaten Bogor.


Anggota DPC,PAC BPPKB se-Kabupaten Bogor pada, Rabu 08/11/2021 ,Ketika ditemui oleh pihak perusahaan yang diwakili oleh Jesica namun mediasi yang telah dilakukan tidak ada titik temu, pihak perusahaan telah berupaya untuk menfasilitasi seluruh mediasi, baik itu dibantu oleh aparat hukum maupun oleh tokoh masyarakat, akan tetapi tetap saja belum menemukan penyelesaian nya.


"Hal tersebut disebabkan karena pihak Ormas menolak untuk menerima seluruh bukti dan fakta," kata Jesica kepada awak media. "Adanya isyu yang berkembang terkait PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sepihak dari pihak perusahaan kepada 17 Karyawan PT Sorin Maharasa, seperti kronolgi yang sudah kami jelaskan sebelumnya, isu tersebut tidaklah benar ,"Kami pihak perusahaan tidak melakukan PHK Sepihak," terang Jesica


Jesica menegaskan, seluruh keputusan yang dilakukan oleh perusahaan sudah melalui kajian yang mendalam dan sesuai dari hasil audit internal. Dari hasil tersebut seluruh karyawan yang bersangkutan telah terbukti dan mengakui bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindakan dugaan penggelapan, pemalsuan dan perbuatan melanggar hukum.


"Dan dari hasil dari musyawarah pada tanggal 12 November 2021, telah ditetapkan hasil awal yaitu seluruh karyawan ber-'itikad baik untuk berdamai dengan bersedia mengundurkan diri.


Perusahaan pun pada akhrinya memutuskan untuk menghapuskan penggantian ganti rugi yang semestinya dilakukan oleh para karyawan tersebut," jelas Jesica


Ketika Aksi Demo pada tanggal 8/12/2021 dalam kelanjutan aksi Demoyang ke-2, maka para petinggi dan ormas berdiskusi mencari tiitik terang, setelah habis ba'da Dzuhur di mulai kembali diskusi, agar keputusan bisa  cepat selesai dan ada titik temu.


"Dengan menuai hasil pengajuan bahwa karyawan yang mundur akan di coba kembali untuk agar dapat bekerja kembali," kata Jesica. Dengan pengajuan kembali kepada Manajemen,dan pihak perusahaan pun sudah mengutarakan hal ini kepada pihak ormas yang diwakilkan oleh Ketua DPC Ahmad Dani dan sekjen DPC Ormas BPPKB Kabupaten Bogor," tegasnya lagi.


Dalam Aksi Damai ini, Ketua Korwil Bogor FWJI (Forum Wartawan Jakarta Indonesia) turut menanggapi masalah pemutusan Karyawan sebanyak 17 Orang, diantara 7 orang tersebut adalah anggota keluarga Ormas BPPKB Banten.


"Dalam Hal ini Karyawan yang diputus kerja sepihak, harus mendapat penjelasan secara hukum mengenai pemutusan hubungan, agar tidak menjadi kekhawatiran bagi karyawan tersebut. 


"Kami mengapresiasi kepada pihak perusahaan yang telah mengbil langkah- langkah secara kekeluargaan,"namun tidak salah juga pihak perusahaan kembali melihat riwayat dan masa bakti mereka (Karyawan-red) yang telah mengabdi untuk perusahaan, Zeffery berharap ke-17 karyawan yang telah di PHK tersebut dapat mengabil pelajaran dari kejadian tersebut dan bisa kembali bekerja.


"Penyelesaian kekeliruan ataupun sebuah masalah melalui proses kekeluargaan merupakan keputusan yang bijak. Kiranya kedepan dengan adanya kejadian tersebut, baik karyawan maupun perusahaan PT Sorin dapat lebih mengedepankan jalinan komunikasi yang intensif agar mencegah hal- hal yang menyimpang,tidak kembali terjadi," pungkas Zeffery.


(Heriyanto)