LKI CHANNEL KABUPATEN BOGOR-
Terkait beroperasinya kembali tambang galian tanah merah yang konon kabarnya tidak berijin di Desa Bantar Kuning, kecamatan Cariu Kabupaten Bogor ini, tidak membuat para penamban gerah.
Adanya kegiatan penambangan tanah liar tentunya sangat menganggu aktifitas warga masyarakat sekitar serta membahayakan keselamatan saat melintasi jalan Cariu (jalan provinsi).
Terutama bagi kendaraan roda dua sering tergelincir akibat tanah yang berceceran ke badan aspal sehingga jalan menjadi licin saat hujan datang dan kerap kali memakan korban.
Saat dikonfirmasi awak media Camat Cariu via telepon seluler ( 26/01/2022) terkait tambang galian c, terkesan menghindar dan melemparkan ke sekcam,tapi sangat di sayangkan sang sekcam sulit untuk dihubungi menghilang bak di telan bumi.
Dalam keterangannya kepada awak media Warso seorang warga setempat mengatakan," Galian C ini sudah lama beroprasi dan kami merasat terganggu dan khawatir, apalagi disaat musim penghujan begini jalanan menjadi licin dan yang paling di takutkan itu terjadi longsor , " kata Warso.
Tentu dalam hal ini pihak- pihak terkait harus mengambil tindakan,dengan menegur para pengusaha dan harus mencari solusinya atau bila perlu ditutup saja .Apalagi dimusim penghujan saat ini dampaknya sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.
( Erry opunk )