Proyek Dana Desa, Cor Beton Jalan Usaha Tani Di Duga Jadi Ajang Bancakan
-->

Advertisement


Proyek Dana Desa, Cor Beton Jalan Usaha Tani Di Duga Jadi Ajang Bancakan

LKI CHANNEL
23 November 2023

LKI Channel - Purwakarta


Proyek pembangunan/Rehabilitas/peningkatan/Pengerasan jalan usaha Tani dengan cara COR Beton, yang berlokasi di Kp. Cihamerang RT. 020/RW. 08 Desa Cibogo Girang Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta diduga asal jadi, Bahkan diduga baru beberapa hari jalan CORan yang sudah kering terlihat retakan (Kamis, 23/11/2023).


Di ketahui pengerjaan sudah berlangsung selama 10 hari dengan nilai Anggaran Rp. 196.900.000, yang bersumber dari Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2023 dan dikerjakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dengan cara manual yang di duga mengurangi kubikasi material dan menjadi ajang korupsi para oknum untuk maraup keuntungan semata tanpa memperdulikan kualitas.


Untuk komposisi bahan material sendiri di nilai tidak maksimal, Terlihat pekerja memasukan 1 sak semen, 15 pengki pasir dan 11 koral ke molen yang sedang berputar dan di iya kan oleh salah satu pekerja "untuk komposisinya memang seperti itu"katanya


"Dan untuk ketua TPK nya yang biasa di lapangan yaitu Pak Sekdes Upen", sama seperti keterangan salah satu Staff Desa yang tim media temui di kantor Desa Cibogo Girang menyebutkan kalo ketua TPK nya adalah Sekdes Upen.


Namun setelah di konfirmasi via seluler WA, menepis kalo dirinya ketua TPK dengan jawaban simpel "Ketua supriadi, Sekre amsor dan Anggota adi s, Maaf lagi raker",Terkesan saling lempar dan di duga seperti ada yang di tutup-tutupi.


menurut seorang ahli dalam hal pengecoran (Lebe) untuk komposisi yang baik dan kualitas yang kuat ialah "Rumusnya : 1 sak semen, pasir 10 pengki, split 12 pengki kalo lebih dari takaran segitu, hasilnya akan kurang maksimal. Kalau takaran sudah sesuai namun hasil masih jelek/rapuh lihat dari pasirnya karena ada pasir murah yang kalo di aduk akan terlihat lengket namun di saat kering akan rapuh",


Di mohon kepada inspektorat, pihak berwajib dan Dinas terkait terutama Dinas DPMD agar ditindak lanjuti karena diduga ada indikasi korupsi Sehingga Terkesan asal jadi dalam pengerjaan proyek tersebut sedangkan uang yang digunakan adalah uang rakyat.


Sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari ketua TPK maupun pihak Desa Cibogo Girang.


(Yd)