Reses Anggota DPRD Kab. Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat, Hj Lilis Boy Daerah Pemilihan 1 Masa Persidangan Ke-1 Tahun 2024 - 2025.
-->

Advertisement


Reses Anggota DPRD Kab. Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat, Hj Lilis Boy Daerah Pemilihan 1 Masa Persidangan Ke-1 Tahun 2024 - 2025.

LKI CHANNEL
30 October 2024

LKI CHANNEL CIANJUR.


Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat, Hj Lilis Boy melaksanakan kegiatan Reses di Ruangan Serbaguna Al Hadi, Jln. Raya Cibeber No.20, Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kode pos 43285 Selasa (29/10/2024).


Kegiatan reses ini dihadiri oleh Seketaris dan Kader Demokrat, RT/RW, BPD, Kader Posyandu, guru-guru paud, Tokoh Masyarakat dan Pemuka agama beserta masyarakat sekitar Desa Sirnagalih. 


Berbagai aspirasi disampaikan oleh para ibu-ibu terkait kebutuhan lingkungan, pertama pembangunan sarana sekolah untuk anak-anak paud dan terkait kepesertaan BPJS kesehatan.


Pada kesempatan tersebut, Hj Lilis Boy yang juga anggota Komisi Satu mengungkapkan kami bersyukur dan reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya kabupaten cianjur.


Beberapa aspirasi diantaranya masalah pemberdayaan perekonomian masyarakat dan kesehatan terkait kepesertaan Bpjs memperbaiki sistem untuk bantuan kedepan, harapan saya data yang ada di Dinsos harus semakin baik dan valid bantuan-bantuan harus tepat sasaran dan pihak terkait Dinas Sosial dan dinas kependudukan seharusnya berkerjasama memperbaiki sistem data tersebut harus singkron dan valid, data yang valid karena usulan aspirasi itu, merupakan keinginan masyarakat untuk kepentingan bersama. 


Hj Lilis Boy mengatakan, sebagai wakil dari rakyat atau masyarakat sudah seharusnya ia memperjuangkan apa yang menjadi keinginan atau aspirasi yang disampaikan warga Desa Sirnagalih, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses masa persidangan ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Cianjur selaku pihak ekskutif. 


(Iwan)