LKI Channel Karawang.
Selesainya kelulusan siswa dan siswa Tahun ajaran 2024/2025 untuk semua tingkatan dari mulai sekolah dasar hingga Sekolah Menengah Atas, berbagai kegiatan dilaksanakan dengan berbentuk dan berbagai nama. SDN Cikampek Selatan 1 Kecamatan Cikampek kabupaten Karawang salah satu jenjang sekolah dasar berstatus negeri mengadakan acara diluar sekolah dengan memakai nama syukuran kelas 6. Karawang, 18/06/2025.
Acara yang dilaksanakan oleh para siswa dan siswi kelas 6 SDN Cikampek Selatan 1 di Cikao Park Kabupaten dengan nominal yang ditetapkan sebesar Rp 315.000 persiswa yang dikumpulkan oleh paguyuban orangtua murid tentu hal itu tidak sejalan dengan intruksi bupati Karawang Nomor 100.3.4.2/322/Instp/2025 tentang Larangan Pungutan Dalam Bentuk apapun dilingkup satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, dimana point jelas disebutkan dilarang melakukan pungutan, iuran, atau sumbangan dalam bentuk apapun yang ditentukan nilainya.
Ketika awak media mengunjungi pihak sekolah untuk dimintai keterangannya pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 satu sebelum pelaksanaan acara diluar sekolah, kepala sekolah tidak berada disekolah. Menurut penjaga sekolah kepsek yang bernama Bambang lagi ada acara diluar dengan para guru.
Pada kesempatan itu kebetulan ada ketua panitia pelaksanaan acara tersebut yang bernama Wulan. Alhamdulillah awak media mendapatkan info dari ketua panitia.
Wulan mengatakan bahwa betul para siswa membayar sejumlah sebesar Rp 315.000 persiswa yang diperoleh dari hasil nyicil atau tabungan yang dikelola oleh pihak paguyuban sekolah.
" Memang benar siswa yang ikut membayar uang dengan nominal Rp 315.000 persiswa dengan cara menabung. Yang ikut acara ini sebanyak 79 orang dengan tujuan Cikao Park Purwakarta, dan kami tidak ada paksaan dalam kegiatan itu," kilahnya.
Ketua Korwil Kecamatan Cikampek H. Sanusi saat dikunjungi untuk diminta keterangan oleh awak media terkait kegiatan yang diadakan diluar sekolah dengan memungut biaya persiswa sebesar Rp 315.000 mengatakan tidak tahu menahu akan kegiatan SDN Cikampek Selatan di Cikao Park Purwakarta.
" Tidak ada konfirmasi dan pemberitahuan, tidak ada izin atau tidak minta izin, ke Korwil Kecamatan Cikampek. Terkait acara yg di adakan oleh SDN Cikampek Selatan 1", tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan kepala sekolah SDN Cikampek Selatan 1 Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Bambang sulit di konfirmasi oleh awak media.
( Nana Nuryadin)