LKI CHANNEL CIANJUR.
Suasana di Kantor Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, memanas ketika puluhan warga menggelar aksi protes menuntut transparansi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka menilai pengelolaan dana BUMDes tidak jelas dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu menuntut pemerintah desa untuk membuka laporan penggunaan dana BUMDes sebesar Rp204 juta. Warga menduga sebagian besar dana, sekitar Rp180 juta, telah digunakan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
Menurut perwakilan warga, Bayu, selama ini masyarakat tidak pernah diajak bermusyawarah ataupun diberi akses untuk mengetahui laporan keuangan maupun kegiatan usaha BUMDes.
“Kami hanya ingin kejelasan — ke mana uang BUMDes dikelola dan apa manfaatnya untuk warga. Jangan sampai dana desa yang seharusnya membantu ekonomi justru tidak jelas penggunaannya,” ujar Bayu, tokoh masyarakat Desa Benjot.
Bayu menambahkan, dalam audiensi yang dihadiri Camat Cugenang, Kapolsek, Danramil, dan Kepala Desa Benjot, terungkap bahwa sebagian dana BUMDes sempat digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Pada sesi pertama audiensi, pihak BUMDes sempat mengakui dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Namun ketika kami menanyakan dana yang masih tersimpan di rekening, pengurus menyebut masih ada saldo Rp179 juta,” ungkapnya.
Namun, fakta di lapangan berbeda. Setelah warga meminta bukti rekening koran dan menunggu hingga sore hari, saldo yang tersisa di rekening BUMDes ternyata hanya sekitar Rp272 ribu.
“Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar,” tegas Bayu.
Ia juga menyoroti bahwa secara regulasi, dana BUMDes tidak boleh digunakan untuk investasi pribadi atau usaha tanpa keputusan bersama.
“Kalau semua desa bisa seenaknya memakai dana BUMDes, tentu ratusan desa akan melakukan hal serupa. Tapi aturan Kementerian Dalam Negeri jelas melarang hal itu,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Benjot, Sopyan Sori, S.Pd., menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan audit internal terhadap BUMDes serta melibatkan pihak kecamatan. Ia juga telah memberikan surat peringatan kepada pengurus BUMDes dan berkomitmen membuka laporan keuangan secara transparan.
“Kami memahami keresahan warga. Langkah pertama adalah audit internal agar semua jelas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Camat Cugenang dan aparat terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana,” ujar Sopyan.
Sementara itu, Camat Cugenang, Ali Akbar, menegaskan pihaknya akan mengawal proses audit hingga tuntas.
“Kami akan menunggu hasil audit dan laporan rekening koran secara resmi. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan. Pemerintah kecamatan ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes bisa dipulihkan,” ujarnya.
Dalam kesepakatan akhir pertemuan, pengurus BUMDes dikabarkan bersedia mengembalikan dana sebesar Rp180 juta dengan jaminan sertifikat tanah pribadi. Namun hingga forum ditutup sore hari, sertifikat tersebut belum diserahkan.
“Kami beri waktu sampai besok pukul 9 pagi. Jika tidak ada kejelasan, warga akan mengambil langkah lanjutan,” pungkas Bayu.
Aksi protes di Desa Benjot ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, khususnya BUMDes yang sejatinya berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah desa kini diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan warga dalam setiap keputusan strategis pembangunan desa.
(Iwan)


