Kadis Perkim: Lapang Sekarwangi Tetap Ruang Terbuka, Ditata Jadi RTP dengan Anggaran Rp4,7 Miliar
-->

Advertisement


Kadis Perkim: Lapang Sekarwangi Tetap Ruang Terbuka, Ditata Jadi RTP dengan Anggaran Rp4,7 Miliar

LKI CHANNEL
08 October 2026

LKI-CHANNEL , CIBADAK 


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi menegaskan penataan Lapang Sekarwangi jadi Ruang Terbuka Publik (RTP) tidak mengubah fungsi dasar.


Penegasan disampaikan di depan elemen masyarakat dan OKP saat perencanaan pembangunan di Warkopyor, Rabu siang (7/10/2026).


“Kami tegaskan, Lapang Sekarwangi tetap menjadi ruang terbuka. Penataan ini tidak menghilangkan fungsi yang selama ini sudah berjalan di sana. Tiga fungsi utama akan tetap dipertahankan, fungsi olahraga, kegiatan keagamaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Sendi.


Kawasan nantinya bernama Ruang Terbuka Publik Sekarwangi Cibadak, bukan alun-alun. Anggaran disiapkan sekitar Rp4,7 miliar untuk peningkatan fungsi sosial, ekonomi dan budaya.


“Ruang Terbuka Publik yang tetap bisa dimanfaatkan seluruh warga. Nanti tetap ada area olahraga, tempat kegiatan keagamaan, serta disiapkan pula fasilitas food court dan ruang bagi pelaku UMKM agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan,” ucapnya. (Ateu/ellah)